Tahapan Pelaksanaan Tunangan dihari yang tepat


Jika anda adalah salah satu orang yang akan melaksanakan pertunangan, ada baiknya memperhatikan hal-hal tersebut.

Pertama:  Budget atau anggaran dalam melaksanakan tunangan

Tidak bisa dipungkiri anggaran atau biaya dalam melaksanakan proses tunangan, juga sangat dibutuhkan, khususnya anda sebagai calon pengantin pria, jadi jika ada persiapan dalam acara tunangan nanti, anda tidak akan direpotkan dengan hal-hal yang sifatnya urgent atau sangat penting,
Seperti misalnya harus menyediakan hantaran, atau Cincin Tunangan , atau tiket perjalanan baik pesawat, mobil atau kereta api misalnya, jika calon pasangan anda berada ditempat yang jauh dari anda, (berada disebrang pulau atau dinegara lain )

Ke dua : Persiapan memilih cincin tunangan

Biasanya orang yang akan melakukan pertunangan, juga mempersiapkan desain cincin tunangan yang akan dipakai nanti, ada baiknya anda juga mencari desain yang akan anda gunakan nanti diacara pertunangan anda,
Banyak desain cincin yang menarik dan cocok untuk anda di internet, jika anda bingung dalam memilih Cincin Tunangan anda, ada baiknya anda juga berkonsultasi dengan admin gerai cincin , yang akan mengarahkan Desain Cincin Kawin yang anda maksudkan, sesuaikan budget anda dengan cincin tunangan yang akan anda pesan,

Ke tiga: Persiapan dalam pemesanan cincin tunangan

Dalam memesan cincin tunangan juga membutuhkan persiapan waktu yang tepat, jika anda ingin acara anda berlangsung  tanpa ada kekacauan, alangkah sebaiknya waktu untuk memesan cincin tunangan anda agak panjang, minimal sekitar 2 bulan sebelum hari pelaksanaannya, biar hasilnya bisa bagus dan sesuai dengan model yang anda inginkan, begitu pula jika ada sesuatu yang kurang pas, baik segi ukuran atau desainnya, anda bisa meminta tolong ke pengrajinnya untuk merevisi ulang cincin tunangan anda,
Tanpa pesiapan yang bagus, kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan bisa diatasi dengan baik,

Ke empat:  Waktu atau hari pelaksanaan tunangan

Persiapan melakukan acara tunangan sangatlah penting dalam hidup anda, alangkah baiknya jika urusan ini dibicarakan antara anda dan pasangan, serta antara keluarga, karena jika tanpa pembicaraan boleh jadi ketika pelaksanaan acara nanti ada salah satu keluarga anda atau keluarga pasangan anda atau orang yang anda anggap penting untuk hadir tidak bisa menghadiri acara tersebut karena ada urusan atau suatu hal yang tidak bisa dia tinggalkan,
Jadi tidak ada salahnya jika acara pertunangan anda, dilaksanakan dengan penuh persiapan, baik persiapan mental, persiapan Cincin Tunangan , dan persiapan acara pelaksanaannya.

Semoga artikel ini memberikan manfaat bagi anda yang akan melangsungkan pertunangan dengan kekasih idaman anda,

Read More


Bolehkah laki-laki muslim memakai cincin kawin dari bahan emas putih?


Bagi anda yang beragama islam, seyogyanya mematuhi aturan yang terkandung di dalam alquran dan sunnah ( hadist ), salah satu aturan yang di dalamnya terkandung aturan yang melarang khusus bagi pria muslim memakai wadah atau perhiasan yang terbuat dari emas, termasuk diantaranya memakai cincin fashion, cincin batu,  Cincin Kawin dan berbagai bentuk lainnya,
Berikut beberapa dalil hadist yang menjelaskan larangan bagi kaum laki-laki dalam memakai cincin emas:
cincin kawin

  • Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallohu'anhudari Nabi sholallohu 'alaihi wasallam, "Bahwasanya beliau melarang memakai cincin dari emas," (HR BUkhari [5864] dan Muslim [2089]).
  • Dalam hal ini diperkuat dengan tindakan rasul SWA yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA, “pernah melihat seorang laki-laki memakai cincin emas, lalu beliau menanggalkannya dan membuangnya seraya bersabda, "Apakah salah seorang dari kalian ada yang berani dengan sengaja mengambil bara neraka lalu ia letakkan di tangannya?"
  • Setelah Rasulullah sholallohu 'alaihi wasallam pergi, kemudian dikatakan kepada laki-laki itu, "Ambil kembali dan manfaatkan cincinmu itu." Laki-laki itu berkata, " Demi Allah, selamanya aku tidak akan mengambil kembali apa yang tleah dibuang Rasulullah sholallohu 'alaihi wasallam, " (HR Muslim [2090]).
  • Dalil keharamannya bagi laki-laki, sabda Nabi SAW, ”Sesungguhnya dua benda ini [kain sutra dan emas] haram atas umatku yang laki-laki dan halal bagi umatku yang perempuan.” (HR Tirmidzi & Nasa`i, hadits shahih).
  • Boleh hukumnya laki-laki memakai cincin dengan batu mata (al fash) berupa batu mulia, seperti batu ruby (yaqut), zamrud (emerald), fairuz (turquoise), dsb. Imam Ibnu Hazm berkata, ”Berhias dengan perak, mutiara (lu’lu’), yaqut, dan zamrud, halal dalam segala keadaan bagi kaum laki-laki dan perempuan.” (Ibnu Hazm, Al Muhalla, 10/86).
  • Beberapa riwayat menerangkan, Rasulullah SAW sendiri juga memiliki cincin yang terpasang di jari kelingking Beliau. Seperti riwayat dari Anas bin Malik yang mengatakan, "Cincin Rasulullah SAW terbuat dari perak dan batunya (cincin) merupakan batu Habasyi." (HR Muslim dan Tirmidzi). Hadis ini diderajatkan hasan sahih, namun al-Albani menyahihkannya.
  • Dalam hadis riwayat Muslim dikisahkan, cincin Rasulullah SAW bertuliskan Muhammad Rasul Allah. Model penulisannya menempatkan nama Beliau SAW di bawah dan kalimat Allah berada di atas. Sepeninggal Beliau SAW, cincin itu dipakai oleh Umar bin Khattab yang selanjutnya diwariskan kepada Utsman bin Affan. Suatu ketika, Utsman menjatuhkannya di sebuah sumur dan hilang. Sumur itu pun diberi nama sumur Khatam yang berarti sumur cincin


Dari hadist diatas bias kita simpulkan bahwa:

  1. Khusus bagi kaum pria / laki-laki muslim diharamkan memakai segala macam cincin baik cincin akik ( cincin batu ) atau Cincin Kawin  yang terbuat dari emas, sedangkan untuk kaum wanita diperbolehkan
  2. Sedangkan cincin Selain emas, seperti perak, palladium, platina, suasa, kuningan dll, diperbolehkan (hukumnya mubah)  
  3. Diperbolehkan pula bagi kaum pria dan wanita menghiasi diri dengan permata atau batu mulia sprit berlian, zamrud, ruby dsb,

Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi anda para pembaca. Amiin :D

Read More