Bolehkah nikah dengan cincin kawin berbahan perak atau selain emas?


Pernikahan tak terlepas dari namanya symbol perkawinan yang menyatukan hati pasangan, biasanya ditandai dengan suatu benda yang menghubungkan pasangan laki-laki dan perempuan ( keduanya saling memakai ), kebanyakan orang menganggap Cincin Kawin adalah pilihan yang tepat untuk dijadikan symbol betuknya yang kecil dan mudah dipakai setiap hari,,Dengan begitu, jalinan hati kedua pasangan ini akan saling mempererat, hubungan mereka akan terjalin dengan baik, disebabkan  dikedua cincin terukir nama mereka yang saling tertukar, mengingatkan satu sama lain untuk tetap saling setia ( tidak selingkuh),
Biasanya orang melakukan pernikahan ditandai dengan seserahan baik berupa makanan, pakaian, atau perhiasan, dan perhiasan biasanya terbuat dari bahan emas, baik kadar 24k, 22k, 20k atau 18k termasuk juga cincin kawin
Lalu pertanyaannya jika cincin kawin berbahan selain emas (silver atau yang lain) bolehkah itu dipakai buat nikahan ?
Boleh saja, tidak ada aturan cincin kawin harus berbahan emas, banyak kita jumpai orang nikah memakai cincin berbahan silver, palladium atau platina itu sah – sah saja. Jika cincin kawin dimaksudkan sebagai mahar, maka kami tegaskan bahwa pernikahan  yang baik adalah mempermudah calon mempelai pria dan wanita dalam menjalin hubungan yang suci, baik terkait dengan pemberian mahar, atau proses lainnya, wanita yang baik adalah maharnya yang sedikit bukan maharnya yang banyak atau nilainya yang mahal, banyak orang yang salah menilai mahar itu diibaratkan sebagai jual beli, jika maharnya bernilai mahal, maka semakin bernilai wanita itu,, tapi yang sebenarnya adalah sebuah pemberian wajib laki - laki kepada perempuan yang dinikahinya,  untuk menghalalkan hubungan mereka, jadi bukan diibaratkan seperti jual - beli. Besar kecilnya nilai mahar tersebut tergantung kemampuan calon suaminya, jika suaminya mampu maka boleh memerikan mahar lebih, jika tergolong kurang mampu, maka wanita atau calon istrinya harus bisa menerima apa adanya,
Disini lah letak peran calon istri untuk bisa memahami calon suaminya, maka akan berakibat buruk jika calon istri menuntut lebih, jauh dari kemampuan calon suaminya, setiap orang mempunyai kekurangan dan kelebihan masing – masing, dan itu harus bisa diterima dengan baik, karena hubungan tak akan terjalin jika tak saling menghargai satu-sama lainnya.
Demikian artikel tentang bolehkah nikah dengan cincin kawin berbahan emas,? Semoga menjadi pencerahan buat anda semua. :D



1 comment: